“Garuda
di dadaku Garuda kebanggaanku
Ku yakin hari ini pasti menang”
Itulah
sepenggal lirik lagu dari
Netral yang berjudul "Garuda Di Dadaku",
lagu itu sering kita dengar ketika team Indonesia sedang bertanding khususunya dalam
pertandingan olah raga. Dengan bangga bangsa ini menyanyikannya, namun
mengertikah kita apa dan kenapa lambang kebanggan bangsa ini harus Garuda yang merupakan
burung khayalan semata ? kenapa tidak Komodo saja yang
jelas-jelas hewan nyata dan hanya ada di Indonesia. Setelah membaca tulisan ini anda akan mengerti
kenapa Garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia.
Dalam Kitab Mahabharata pada bagian pertama yaitu Adiparwa
diceritakan bahwa Garuda adalah sosok yang rela berkorban mengeluarkan ibunya
dari penderitaan, di ibaratkan seperti pemuda bangsa yang rela mati-matian
mengusir penjajah untuk menyelamatkan Ibu Pertiwi Indonesia. Dan dia juga menghormati
ayahnya, dilambangkan sebagai angkasa. Ibunya dilambangkan wanita, tanah tempat
kita selalu berpijak. Garuda merupakan kendaraan (wahana)
Wishnu tampil di berbagai candi
kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca.
Dalam banyak ceritanya Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan,
keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga
memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta.
Dalam tradisi Bali
Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang"
dan "Raja agung para burung". Sebenarnya rupa Garuda yang sekarang berbeda
dengan Garuda di cerita-cerita di Bali, dimana Garuda digambarkan sebagai
makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang,
tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia
1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949,
dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat)
memiliki lambang negara. Tanggal 10
Januari 1950 dibentuklah Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di
bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II (Syarif Abdul Hamid Alkadrie) yang bertugas menyeleksi usulan rancangan
lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Kemudian dalam buku “Bung
Hatta Menjawab” diceritakan bahwa Menteri Priyono melaksanakan sayembara untuk
memilih Lambang Negara Indonesia. Kemudian terpilihlah dua rancangan terbaik,
yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang
diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Setelahnya perancang
(Sultan Hamid II) banyak melakukan diskusi dengan Presiden RIS (Soekarno) dan
Perdana Menteri (Mohammad Hatta) serta mendapat beberapa masukan dari Partai Masyumi, sehingga banyak terjadi perubahan dalam
rancangan Lambang Negara Indonesia. Berikut ini adalah foto-foto perkembangan
rancangan sampai menjadi seperti sekarang :
(Rancangan awal Garuda Pancasila) |
(11
Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita)
|
(Garuda Pancasila pada saat ini) |
AG Pringgodigdo dalam bukunya
"Sekitar Pancasila" terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI
menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan
pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali
Garuda Pancasila masih "Gundul" dan "tidak berjambul" seperti
bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian untuk pertama kalinya
memperkenalkan lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes
Jakarta pada tanggal 15 februari 1950.
Namun belum selesai disitu atas masukan Presiden Soekarno penyempurnaan
kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda
Pancasila yang "Gundul" menjadi "berjambul" dilakukan.
Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang
menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, Dan akhirmya pada tanggal 20 Maret
1940 bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat
disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana,
Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Sultan
Hamid II.
(Ukuran/dimensi resmi lambang negara) |
Sejak saat itu rancangan
Sultan
Hamid II resmi dipakai sebagai Lambang Negara Indonesia sampai saat ini. Untuk
terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar
lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar
lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan
Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi
Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden
Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah
Pontianak.
Sekarang mungkin anda
lebih mengerti alasan mengapa Garuda dipilih sebagai Lambang Negara Indonesi,
sebuah karya anak bangsa yang harus kita jaga dan harus kita junjung tinggi.
Kita harus bangga menggunakan lambang ini dengan cara melaksanakan nilai-nilai yang
tedapat didalamnya dan bukan hanya menyanyiknnya.