Pages

Powered By Blogger

Senin, 21 Januari 2013

Alasan Garuda Menjadi Lambang Negara Indonesia

“Garuda di dadaku Garuda kebanggaanku Ku yakin hari ini pasti menang”


            Itulah sepenggal lirik lagu dari Netral yang berjudul "Garuda Di Dadaku", lagu itu sering kita dengar ketika team Indonesia sedang bertanding khususunya dalam pertandingan olah raga. Dengan bangga bangsa ini menyanyikannya, namun mengertikah kita apa dan kenapa lambang kebanggan bangsa ini harus Garuda yang merupakan burung khayalan semata ? kenapa tidak Komodo saja yang jelas-jelas hewan nyata dan hanya ada di Indonesia.  Setelah membaca tulisan ini anda akan mengerti kenapa Garuda dipilih sebagai lambang negara Indonesia.
            Dalam Kitab Mahabharata pada bagian pertama yaitu Adiparwa diceritakan bahwa Garuda adalah sosok yang rela berkorban mengeluarkan ibunya dari penderitaan, di ibaratkan seperti pemuda bangsa yang rela mati-matian mengusir penjajah untuk menyelamatkan Ibu Pertiwi Indonesia. Dan dia juga menghormati ayahnya, dilambangkan sebagai angkasa. Ibunya dilambangkan wanita, tanah tempat kita selalu berpijak. Garuda merupakan  kendaraan (wahana) Wishnu tampil di berbagai candi kuno di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam bentuk relief atau arca. Dalam banyak ceritanya Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta.
            Dalam tradisi Bali Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Sebenarnya rupa Garuda yang sekarang berbeda dengan Garuda di cerita-cerita di Bali, dimana Garuda digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1949, disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat itu Republik Indonesia Serikat) memiliki lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuklah Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II (Syarif Abdul Hamid Alkadrie) yang bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
            Kemudian dalam buku “Bung Hatta Menjawab” diceritakan bahwa Menteri Priyono melaksanakan sayembara untuk memilih Lambang Negara Indonesia. Kemudian terpilihlah dua rancangan terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Setelahnya perancang (Sultan Hamid II) banyak melakukan diskusi dengan Presiden RIS (Soekarno) dan Perdana Menteri (Mohammad Hatta) serta mendapat beberapa masukan dari Partai Masyumi, sehingga banyak terjadi perubahan dalam rancangan Lambang Negara Indonesia. Berikut ini adalah foto-foto perkembangan rancangan sampai menjadi seperti sekarang :



(Rancangan awal Garuda Pancasila)

(11 Februari 1950, masih tanpa jambul dan posisi cakar di belakang pita)

(Garuda Pancasila pada saat ini)
 

            AG Pringgodigdo dalam bukunya "Sekitar Pancasila" terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "Gundul" dan "tidak berjambul" seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian untuk pertama kalinya memperkenalkan lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes Jakarta pada tanggal 15 februari 1950. Namun belum selesai disitu atas masukan Presiden Soekarno penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang "Gundul" menjadi "berjambul" dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, Dan akhirmya pada tanggal 20 Maret 1940 bentuk final gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk final rancangan Sultan Hamid II.
(Ukuran/dimensi resmi lambang negara)


           

            Sejak saat itu rancangan Sultan Hamid II resmi dipakai sebagai Lambang Negara Indonesia sampai saat ini. Untuk terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar lambang negara di mana lukisan otentiknya diserahkan kepada H Masagung, Yayasan Idayu Jakarta pada 18 Juli 1974. Sedangkan Lambang Negara yang ada disposisi Presiden Soekarno dan foto gambar lambang negara yang diserahkan ke Presiden Soekarno pada awal Februari 1950 masih tetap disimpan oleh Kraton Kadriyah Pontianak. 
            Sekarang mungkin anda lebih mengerti alasan mengapa Garuda dipilih sebagai Lambang Negara Indonesi, sebuah karya anak bangsa yang harus kita jaga dan harus kita junjung tinggi. Kita harus bangga menggunakan lambang ini dengan cara melaksanakan nilai-nilai yang tedapat didalamnya dan bukan hanya menyanyiknnya.